Informasi Lainnya
Detail Simplifikasi
Cari Detail Simplifikasi
3 Tahun 2026
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
Ditetapkan pada 15 Januari 2026 & Diundang pada 15 Januari 2026
Berita Negara No.
-
Mencabut
3 Tahun 2026
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pelimpahan Kewenangan Melalui Mandat Dan Delegasi Dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian Pada Kementerian Perdagangan
Ditetapkan pada 06 Februari 2026 & Diundang pada 13 Februari 2026
Berita Negara No.
-
Mencabut
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help