No. 19 Tahun 2026

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 19
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 04 June 2026 / 08 June 2026
Sumber BN 2026 (367): 36 HLM
Subjek PENYELENGGARA - USAHA PERDAGANGAN - ELEKTRONIK
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Dagang
Tematik Sistem Perdagangan

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

Dokumen Terkait
1.
Program Penyusunan 2026
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2026 Tentang Program Penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan Tahun 2026
2.
Risalah Pembahasan 2026
Risalah Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan melalui Sistem Elektronik
3.
Naskah Akademik 2026
Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan melalui Sistem Elektronik
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll