Bantuan Hukum diperuntukkan hanya kepada pegawai Aktif dan Pensiunan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Jika Anda pegawai Aktif Kemendag, Silahkan Login ID Intra Anda.
Sampaikan Permasalahan Anda, Kami Bantu Menjawabnya
Bertemu dengan konsultan hukum kami untuk membahas masalah anda.
Mitra konsultasi hukum kami akan mendampingi anda.