No. 3 Tahun 2026

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pelimpahan Kewenangan Melalui Mandat Dan Delegasi Dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian Pada Kementerian Perdagangan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pelimpahan Kewenangan Melalui Mandat Dan Delegasi Dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian Pada Kementerian Perdagangan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 3
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan -
Tanggal Penetapan / Pengundangan 06 February 2026 / 13 February 2026
Sumber BN 2026 (100) : 21 hlm
Subjek PELIMPAHAN KEWENANGAN- MELALUI MANDAT DAN DELEGASI -PELAKSANAAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi
Tematik Kepegawaian
Total Lampiran 0 Lampiran
0 Lampiran 599 4.096

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

Dokumen Terkait
1.
Naskah Akademik 2026
Regulatory Impact Assessment perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Kewenangan Mandat dan Delegasi dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian di Kementerian Perdagangan
2.
Rancangan Peraturan 2026
Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pelimpahan Kewenangan Melalui Mandat dan Delegasi dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian pada Kementerian Perdagangan
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll