No. 3 Tahun 2026

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 3
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 15 January 2026 / 15 January 2026
Sumber LN 2026 (8) : 50 hlm
Subjek PENYELENGGARAAN - BIDANG PERDAGANGAN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum -
Tematik Lain-lain
Peraturan [ID]
4.156 15.328

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll