112/M-DAG/PER/12/2015
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 112/M-DAG/PER/12/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 ttg Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Ditetapkan pada 23 Desember 2015 &
Diundang pada 29 Desember 2015
Berita Negara No. 1996
-