No. 41 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/6/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 46/M-DAG/PER/6/2015 tentang Ketentuan Impor Dan Ekspor Hewan Dan Produk Hewan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/6/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 46/M-DAG/PER/6/2015 tentang Ketentuan Impor Dan Ekspor Hewan Dan Produk Hewan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 41
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 10 June 2015 / 11 June 2015
Sumber BN 2015
Subjek Ketentuan Ekspor dan Impor
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll