No. 34 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34/M-DAG/PER/5/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81/M-DAG/PER/10/2014 tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Distribusi Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34/M-DAG/PER/5/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81/M-DAG/PER/10/2014 tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Distribusi Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 34
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 12 May 2015 / 25 May 2015
Sumber BN 2015 (750): 7 hlm.
Subjek Dana Tugas Pembantuan
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Tematik Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Dana Alokasi Khusus (DAK)

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll