1 Tahun 2025
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Barang Dan Persyaratan Barang Yang Dapat Disimpan Dalam Sistem Resi Gudang
Ditetapkan pada 06 Januari 2025 &
Diundang pada 08 Januari 2025
Berita Negara No.
-