No. 10 Tahun 2025
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 10
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 12 Maret 2025 / 12 Maret 2025
Sumber BN 2025 (192) : 4 hlm
Subjek Harga - HPE
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum -
Tematik Harga
Peraturan Diatas
Status MENGUBAH
Nomor 08 Tahun 2023
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
Keterangan Mengubah Ketentuan ayat (2) Pasal 5
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help