No. 31 Tahun 2025

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 31
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 19 September 2025 / 22 September 2025
Sumber BN 2025 (706) : 7 hlm
Subjek PERUBAHAN - IMPOR BARANG- PERTANIAN - PETERNAKAN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Tematik Impor

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll