No. 93 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 83/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 83/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 93
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 20 December 2019 / 27 December 2019
Sumber BN 2019 (1668) : 16 hlm
Subjek Bahan Perusak Lapisan Ozon
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll