No. 12 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Barang Dilarang Impor

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Barang Dilarang Impor
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 12
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 06 February 2020 / 25 February 2020
Sumber BN 2020 (166) : 16 hlm.
Subjek Barang Dilarang
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll