No. 51 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 51
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 09 July 2015 / 14 July 2015
Sumber BN 2015 (1051): 3 hlm.
Subjek Pakaian Bekas
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor
Peraturan Diatas
Status DICABUT
Nomor 12 TAHUN 2015
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Barang Dilarang Impor
Keterangan -

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll