Informasi Lainnya
Setiap komunikasi yang digunakan dalam PMSE berupa pernyataan, deklarasi, permintaan, pemberitahuan atau permohonan, konfirmasi, penawaran atau penerimaan terhadap penawaran, yang memuat kesepakatan para pihak untuk pembentukan atau pelaksanaan suatu perjanjian.
Proses dan pemberian kesempatan bagi pembeli atau pengguna untuk secara sadar memberikan penegasan untuk menyetujui atau tidak menyetujui suatu Kontrak Elektronik sesuai dengan mekanisme teknis dan substansi syarat dan kondisi dalam Penawaran Secara Elektronik, sebelum suatu Kontrak Elektronik dinyatakan sah terjadi.
Setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Suatu bentuk kontrak standar untuk membeli atau menjual Komoditi dengan penyelesaian kemudian sebagaimana ditetapkan di dalam kontrak yang diperdagangkan di Bursa Berjangka.
Kontrak yang nilai dan harganya bergantung pada subjek Komoditi.
Kontrak derivatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
Suatu perjanjian internasional yang bertujuan mencari dan menyeragamkan satuan-satuan ukuran dan timbangan, yang ditandatangani dan diselenggarakan di Paris pada tanggal 20 Mei 1875 oleh para utusan yang berkuasa penuh dari 17 Negara.
Konverensi yang diadakan berdasarkan Konvensi Meter.
Pembatasan jumlah barang oleh pemerintah yang dapat diimpor.