Informasi Lainnya
Hak untuk mendistribusikan Barang yang dimiliki oleh hanya satu perusahaan dalam wilayah Indonesia yang didapat dari perjanjian secara langsung maupun tidak langsung dengan pemilik hak Distribusi merek dagang atau dari kepemilikan atas merek dagang.
Hak jaminan yang dibebankan pada Resi Gudang untuk pelunasan utang, yang memberikan kedudukan untuk diutamakan bagi penerima hak jaminan terhadap kreditor yang lain.
Harga pembelian di tingkat petani yang ditetapkan oleh Menteri dengan mempertimbangkan struktur biaya yang wajar.
Harga penjualan di tingkat konsumen yang ditetapkan oleh Menteri dengan mempertimbangkan struktur biaya yang wajar.
Harga jual tertinggi Minyak Goreng Curah kepada konsumen di pasar rakyat dan/atau tempat penjualan eceran lainnya.
Harga jual tertinggi Minyak Goreng Sawit kepada konsumen akhir di pasar rakyat dan/atau tempat penjualan eceran lainnya.
Harga yang sebenarnya dibayar atau akan dibayar untuk barang yang diekspor ke Daerah Pabean Indonesia.
Harga pembelian gabah atau beras oleh Pemerintah di tingkat produsen untuk menjadi cadangan pangan Pemerintah, berupa cadangan beras Pemerintah dan keperluan untuk golongan tertentu.
An international nomenclature developed by the World Customs Organization, which is arranged in six-digit codes allowing all participating countries to classify traded goods on a common basis. Beyond the six-digit level, countries are free to introduce national distinctions for tariffs and many other purposes.
Used in tariff negotiations for much steeper reductions in higher tariffs than in lower tariffs, the final rates being “harmonized” i.e. closer together.