Biro Hukum Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Seminar “Solusi Masalah Hukum (SIMASKUM): Implementasi KUHP Baru dan Dampaknya Bagi Sektor Perdagangan” pada tanggal 25 November 2025 di Hotel Sari Pasific, Jakarta dengan menghadirkan Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sebagai Pembicara dalam seminar. Seminar dibuka dengan Keynote Speech dari Kepala Biro Hukum Rifah Ariny yang menyampaikan Dalam masa transisi menjelang diberlakukannya KUHP baru seperti telah disampaikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Perdagagan sebagai bagian dari pemerintah sekaligus elemen masyarakat perlu memahami KUHP baru, khususnya terkait tindak pidana yang kerap bersinggungan dengan pelaksanaan tugasnya sebagai ASN, sehingga para ASN dalam bekerja mengutamakan prinsip kehati-hatian sehingga tidak terjebak dalam suatu Tindakan Pidana yang diatur dalam KUHP baru.
Biro Hukum kementerian Perdagangan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis jabatan Fungsional Bidang Hukum dengan narasumber Erna Priliasari, SH., MH, Analis Hukum Ahli Madya ; Sri Indah Haura Nisa, S.H. Analis Hukum Ahli Pertama ; Wulan Pri Handini,S.H., M.H, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda ; Dan Sudiono, S.H, Pustaakawan Muda Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum pada tanggal 24 November 2025 bertempat di Hotel Borobudur-Jakarta - dengan Materi :
Penataan Regulasi melalui JDIH
Penyusunan Abstraksi sebagai Informasi Hukum
Analisa Dampak dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan dalam Rangka Harmonisasi Kebijakan
Biro Hukum kementerian Perdagangan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis jabatan Fungsional Bidang Hukum dengan Materi :
Penataan Regulasi melalui JDIH
*Penyusunan Abstraksi sebagai Informasi Hukum
Analisa Dampak dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan dalam Rangka Harmonisasi Kebijakan
dengan Narasumber : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum pada tanggal 24 November 2025 bertempat di Hotel Borobudur-Jakarta
28 Oktober 2025 Biro Hukum Kementerian Perdagangan melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Setda Provinsi Bali, dan di terima oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kab/Kota, Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum dan Naskah Hukum Lainnya beserta staf, Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengembangkan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan terkini, serta untuk meningkatkan kerja sama dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan melakukan sesi sharing knowledge mengenai pengelolaan JDIH Kementerian Perdagangan.
Panduan resmi penggunaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Perdagangan kini telah TERBIT!
Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan keterbukaan dan kemudahan akses informasi hukum, panduan ini hadir untuk membantu masyarakat, akademisi, dan aparatur pemerintah dalam memanfaatkan fitur-fitur JDIH Kementerian Perdagangan secara maksimal.
? Unduh sekarang panduannya di https://kemend.ag/PanduanJDIHKemendag
Koordinasi Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum kementerian Perdagangan dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada tanggal 22 September 2025
Dalam rangka peningkatan kualitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tim JDIH Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) . JDIH Kementerian Perdagangan menerima kunjungan Tim JDIH Infra pada tanggal 11 Maret 2025.
Dalam pertemuan kali ini Pengelola JDIH Kemendag dan Pengelola JDIH Infra saling belajar dan berbagai informasi mengenai pengelolaan JDIH dan untuk meningkatkan kualitas Layanan JDIH dan menghasilkan output positif dalam mewujudkan JDIH yang terpadu, cepat dan akuntabel sehingga mempermudah pengguna Website JDIH mengakses dokumen dan Informasi hukum.
Jakarta, 9 Januari 2025
Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan menghadiri rapat koordinasi persiapan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan derivatif pasar uang dan pasar valuta asing serta aset kripto dari Bappebti ke BI dan OJK pada hari Kamis, 9 Januari 2025 yang dipimpin oleh Plt. Kepala Bappebti dan dihadiri jajaran pimpinan tinggi pratama di Bappebti, serta jajaran pimpinan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.