01/M-DAG/PER/2/2006
Peraturan Bersama Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kehutanan Nomor 01/M-DAG/PER/2/2006 tentang Pencabutan Keputusan Bersama Menteri Kehutanan RI dan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan RI Nomor : SK.350/Menhut-VI/2004 dan Nomor : 598/MPP/Kep/9/2004, Tanggal 24 September 2004, Tentang Larangan Ekspor Bantalan Rel Kereta Api Dari Kayu Dan Kayu Gergajian
Ditetapkan pada 01 Februari 2006 &
Diundang pada -
Berita Negara No. -
-