No. 1 Tahun 2006

Peraturan Bersama Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kehutanan Nomor 01/M-DAG/PER/2/2006 tentang Pencabutan Keputusan Bersama Menteri Kehutanan RI dan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan RI Nomor : SK.350/Menhut-VI/2004 dan Nomor : 598/MPP/Kep/9/2004, Tanggal 24 September 2004, Tentang Larangan Ekspor Bantalan Rel Kereta Api Dari Kayu Dan Kayu Gergajian

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bersama Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kehutanan Nomor 01/M-DAG/PER/2/2006 tentang Pencabutan Keputusan Bersama Menteri Kehutanan RI dan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan RI Nomor : SK.350/Menhut-VI/2004 dan Nomor : 598/MPP/Kep/9/2004, Tanggal 24 September 2004, Tentang Larangan Ekspor Bantalan Rel Kereta Api Dari Kayu Dan Kayu Gergajian
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 1
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 01 February 2006 / -
Sumber -
Subjek Ekspor
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Tematik Ekspor

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll