Detail Simplifikasi

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/3/2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 595/MPP/Kep/9/2004 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib

02/M-DAG/PER/3/2005

23 Maret 2005

-

-

Mengubah

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/4/2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 756/MPP/Kep/12/2003 Tentang Impor Barang Modal Bukan Baru Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 610/MPP/KEP/10/2004

04/M-DAG/PER/4/2005

15 April 2005

-

-

Mengubah

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/MPP/Kep/4/2005 tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 558/MPP/KEP/12/1998 Tentang Ketentuan Umum Di Bidang Ekspor Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 385/MPP/

07/M-DAG/PER/4/2005

19 April 2005

-

-

-

Mengubah

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/4/2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 02/M/Kep/XII/2004 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 527/MPP/Kep/9/2004 Tentang Ketentuan Impor Gula

08/M-DAG/PER/4/2005

21 April 2005

-

-

Mengubah

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/12/2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 01/M-DAG/PER/3/2005 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Perdagangan

30/M-DAG/PER/12/2005

05 Desember 2005

-

-

Mengubah