No. 2 Tahun 2005

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/3/2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 595/MPP/Kep/9/2004 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/3/2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 595/MPP/Kep/9/2004 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 2
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 23 March 2005 / -
Sumber -
Subjek Standar Nasional Indonesia
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Standar dan Mutu

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll