410/MPP/Kep/9/1998
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 410/MPP/Kep/9/1998 tentang Perubahan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 110/MPP/Kep/1/1998 Tentang Larangan Memproduksi Dan Memperdagangkan Bahan Perusak Lapisan Ozon Serta Memproduksi Dan Memperdagangkan Barang Baru Yang Menggunakan Bahan Perusak Lapisan Ozon (O
Ditetapkan pada 03 September 1998 &
Diundang pada -
Berita Negara No.
-