No. 119 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 119
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 23 December 2015 / 11 January 2016
Sumber BN 2016 (21): 50 hlm.
Subjek Ketentuan Ekspor
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Ekspor
Peraturan [ID]
1.279 9.033

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll