No. 3 Tahun 2007

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M-DAG/PER/1/2007 tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Ekspor Bahan Galian Golongan C Selain Pasir, Tanah Dan Top Soil (Termasuk Tanah Pucuk Atau Humus)

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M-DAG/PER/1/2007 tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Ekspor Bahan Galian Golongan C Selain Pasir, Tanah Dan Top Soil (Termasuk Tanah Pucuk Atau Humus)
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 3
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 22 January 2007 / -
Sumber -
Subjek Bahan Galian Golongan C Selain Pasir, Tanah dan Top Soil
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Verifikasi/ Penelusuran Teknis
Peraturan [ID]
1.686 3.012

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll