No. 793 Tahun 2002

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 793/MPP/Kep/12/2002 tentang Perubahan Pasal 11 Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 751/MPP/Kep/11/2002 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja Canai Lantaian

Meta Keterangan
Tipe Dokumen -
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 793/MPP/Kep/12/2002 tentang Perubahan Pasal 11 Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 751/MPP/Kep/11/2002 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja Canai Lantaian
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 793
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 07 November 2002 / -
Sumber -
Subjek Impor Besi
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll