Peningkatan Pemahaman Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perdagangan Kerjasama Biro Hukum Kementerian Perdagangan Dengan Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian Dan Perdagangan Dan Energi Sumber Daya Kabupaten Sidoarjo
Kegiatan Rapat Pembahasan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengawasan Kegiatan Perdagangan) diselenggarakan oleh Biro Hukum Kementerian Perdagangan, bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal bersama Kepala Biro Hukum Bappebti dan Tim Biro Hukum Bappebti membahas RPP Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Jenderal.
Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa, Arlinda didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Ari Satria, Direktur Pengembangan Promosi Dan Citra Merry Maryati, Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan Lasminingsih, memimpin rapat antar kementerian pembahasan rancangan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Kampanye Pencitraan Indonesia bertempat di Kementerian Perdagangan (30/3). Rancangan Peraturan Presiden ini merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Adapun materi muatan dari rancangan Peraturan Presiden ini antara lain kampanye pencitraan Indonesia untuk bidang perdagangan, pariwisata, dan penanaman modal, bentuk dari kampanye pencitraan, pembentukan tim kerja di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.