2 Tahun 2026
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Ditetapkan pada 12 Januari 2026 &
Diundang pada 23 Januari 2026
Berita Negara No.
-