20 Tahun 2024
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diekspor
Ditetapkan pada 26 Agustus 2024 &
Diundang pada 29 Agustus 2024
Berita Negara No. 511
-