20 Tahun 2024
                        Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diekspor
                        
                            
                            Ditetapkan pada 26 Agustus 2024 &
                            Diundang pada 29 Agustus 2024
                        
                        
                            
                            Berita Negara No. 511
                        
                        
                            
                            -