54 Tahun 2021
                        Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pusat Promosi Produk Unggulan Daerah Dan Pusat Jajanan Kuliner Dan Cenderamata Yang Didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
                        
                            
                            Ditetapkan pada 21 September 2021 &
                            Diundang pada 23 September 2021
                        
                        
                            
                            Berita Negara No. 1077
                        
                        
                            
                            -