03/M-DAG/PER/1/2014
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M-DAG/PER/1/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Tumbuhan Alam Dan Satwa Liar Yang Tidak Dilindungi Undang-Undang
Ditetapkan pada 10 Januari 2014 &
Diundang pada 11 Januari 2014
Berita Negara No. 36
-