96/M-DAG/PER/12/2014
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96/M-DAG/PER/12/2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Penanaman Modal Di Bidang Perdagangan Kepada Kepala BKPM
Ditetapkan pada 24 Desember 2014 &
Diundang pada 29 Desember 2014
Berita Negara No. 1991
-