25/M-DAG/PER/9/2011
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25/M-DAG/PER/9/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar
Ditetapkan pada 13 September 2011 &
Diundang pada 30 September 2011
Berita Negara No. 606
-