37/M-DAG/PER/9/2010
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2010 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2011
Ditetapkan pada 21 September 2010 &
Diundang pada 17 Desember 2010
Berita Negara No. 623
-