36/M-DAG/PER/11/2006
Peraturan Bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-DAG/PER/11/2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Dan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-DAG/PER/7/2006 Dan Nomor 56/M-IND/PER/7/2006 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru Untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Di Provinsi Sumatera Utara
Ditetapkan pada 14 November 2006 &
Diundang pada -
Berita Negara No. -
-