No. 3 Tahun 1982

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 3
Jenis / Bentuk Peraturan Undang Undang
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 01 February 1982 / 01 February 1982
Sumber LN 1987 (7) : 24 hlm
Subjek Wajib Daftar Perusahaan
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Sistem Perdagangan

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll