No. 17 Tahun 2017

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengesahan Protocol Amending The Marrakesh Agreement Establishing The World Trade Organization (Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh Mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengesahan Protocol Amending The Marrakesh Agreement Establishing The World Trade Organization (Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh Mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 17
Jenis / Bentuk Peraturan Undang Undang
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 22 November 2017 / 22 November 2017
Sumber -
Subjek Pengesahan, Marrakesh, WTO
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum -
Tematik Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan [ID]
1.201 18.889

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll