No. 10 Tahun 2011

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 10
Jenis / Bentuk Peraturan Undang Undang
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 08 August 2011 / 08 August 2011
Sumber LN 2011 (79) : 67 hlm.
Subjek Perdagangan Berjangka Komoditi
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Perdagangan Berjangka Komoditi
Peraturan [ID]
2.670 25.313

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll