No. 42 Tahun 2021
Surat Edaran Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Selama Periode Hari raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Selama Periode Hari raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Kementerian Perdagangan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 42
Jenis / Bentuk Peraturan Surat Edaran Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 01 Januari 1970 / -
Sumber -
Subjek Pembatasan Kegiatan
Status Peraturan Tidak berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Tematik Kepegawaian
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help