No. 8 Tahun 2010

Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengesahan Protocol To Implement The Fifth Package of Commitments Under The ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Komitmen Kelima Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengesahan Protocol To Implement The Fifth Package of Commitments Under The ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Komitmen Kelima Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 8
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 22 January 2010 / 22 January 2010
Sumber LN. 2010/No. 13, LLSETKAB : 3 HLM
Subjek Pengesahan, Komitmen Kelima, Jasa, ASEAN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Bidang Hukum -
Tematik Perjanjian Perdagangan Internasional

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll