No. 6 Tahun 2009
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengesahan Protocol To Implement the Fourth Package of Commitments on Financial Services Under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keempat di Bidang Jasa Keuangan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengesahan Protocol To Implement the Fourth Package of Commitments on Financial Services Under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keempat di Bidang Jasa Keuangan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 6
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 05 Maret 2009 / 05 Maret 2009
Sumber LN. 2009/No. 50, LLSETKAB : 3 HLM
Subjek Pengesahan, Protokol, Komitmen 4, Jasa Keuangan, ASEAN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Bidang Hukum -
Tematik Perjanjian Perdagangan Internasional
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help