No. 59 Tahun 2020

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 59
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 08 April 2020 / 14 April 2020
Sumber LN 2020 (100) : 6 hlm.
Subjek Penetapan dan Penyimpanan
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Peraturan [ID]
5.150 5.619

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll