No. 50 Tahun 2009
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pengesahan Agreement on Comprehensive Economic Partnership Among Members States of The Association of Southeast Asian Nations and Japan (Persetujuan Kembali Kemitraan Ekonomi Menyeluruh ANtara Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang)
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pengesahan Agreement on Comprehensive Economic Partnership Among Members States of The Association of Southeast Asian Nations and Japan (Persetujuan Kembali Kemitraan Ekonomi Menyeluruh ANtara Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang)
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 50
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 19 November 2009 / 19 November 2009
Sumber LN. 2009/No. 174, LLSETKAB : 3 HLM
Subjek Pengesahan, Kemitraan Ekonomi, Asia Teggara, Jepang
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Bidang Hukum -
Tematik Perjanjian Perdagangan Internasional
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help