No. 45 Tahun 2022
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Presiden
Nomor Peraturan 45
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERPRES
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 04 April 2022 / 04 April 2022
Sumber LN 2022
Subjek -
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi -
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Tematik Kepegawaian
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help