No. 114 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2018 tentang Pengesahan Protokol Perubahan Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Islam Pakistan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2018 tentang Pengesahan Protokol Perubahan Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 114
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 12 November 2018 / 14 November 2018
Sumber LN 2018 (208) : 11 hlm.
Subjek Pengesahan
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Perjanjian Perdagangan Internasional

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll