No. 105 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengamat Tera

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengamat Tera
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 105
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 20 November 2017 / 22 November 2017
Sumber LN 2017 (238) : 5 hlm
Subjek Jabatan Fungsional-Pengamat Tera
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Tematik Kepegawaian

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll