No. 10 Tahun 2014

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengesahan Protocol To Amend Certain Asean Economic Agreements Related To Trade In Goods

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengesahan Protocol To Amend Certain Asean Economic Agreements Related To Trade In Goods
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 10
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 10 February 2014 / 10 February 2014
Sumber LN 2014 (21) : 3 hlm.
Subjek Pengesahan
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Perjanjian Perdagangan Internasional

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll