No. 51 Tahun 2008
Peraturan Presiden N omor 51 Tahun 2008 tentang Pengesahan Protocol To Implement The Third Package of Commitments on Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Komitmen Ketiga Jasa Keuangan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden N omor 51 Tahun 2008 tentang Pengesahan Protocol To Implement The Third Package of Commitments on Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Komitmen Ketiga Jasa Keuangan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 51
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 31 Juli 2008 / 31 Juli 2008
Sumber LN. 2008/No. 113, LLSETKAB : 3 HLM
Subjek Pengesahan, Komitmen, Jasa Keuangan, ASEAN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Bidang Hukum -
Tematik Perjanjian Perdagangan Internasional
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll