No. 52 Tahun 2018

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali Perjanjian Perdagangan Internasional

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali Perjanjian Perdagangan Internasional
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 52
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 07 December 2018 / 10 December 2018
Sumber LN 2018 (231) : 8 hlm.
Subjek Perjanjian Perdagangan Internasional
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Perjanjian Perdagangan Internasional

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll