No. 5 Tahun 2020

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 5
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 16 February 2020 / 20 January 2020
Sumber LN 2020 (9) : 14 hlm.
Subjek Sistem Informasi
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Dukungan Lainnya

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll