No. 39 Tahun 2025
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pada Kementerian Perdagangan
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pada Kementerian Perdagangan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 39
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 19 November 2025 / 29 November 2025
Sumber BN 2025 (991): 21 HLM
Subjek DISPILIN - PEGAWAI PEMERINTAH - PERJANJIAN KERJA
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum -
Tematik Kepegawaian
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help