No. 39 TAHUN 2025
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pada Kementerian Perdagangan
Peraturan [ID] Abstrak Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pada Kementerian Perdagangan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 39
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 19 November 2025 / 29 November 2025
Sumber BN 2025 (991): 21 hlm
Subjek DISPILIN - PEGAWAI PEMERINTAH - PERJANJIAN KERJA
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Tematik Kepegawaian
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help